ARTIS DI DPR, SANGGUPKAH?

By: Gloria Wilhelmina Verdina

Menurut Wasekjen Partai Golkar, Tantowi Yahya, kehadiran artis di sebuah partai berdampak positif bagi elektabilitas partai.10 Penekanan berbeda datang dari Sutan Bathoegana, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat. Menurut beliau, kehadiran artis memang untuk elektabilitas partai tapi dirasa lebih efektif untuk membangun citra partai di parlemen.11 Pengalokasian massa fans dari artis merupakan target utama dari perekrutan dan kaderisasi yang dilakukan oleh banyak partai politik dewasa ini. Popularitas memang tombak utama para artis untuk masuk dalam kancah politik, namun sebagai perpanjangan tangan masyarakat luas, diperlukan kemampuan intelektual yang cukup serta kemampuan yang cakap. Kalau tidak, bagaimana bisa menyuarakan dan mengolah aspirasi masyarakat serta membawa perubahan ke arah yang lebih baik?

Memang tidak dapat disangkal, pada kenyataannya ada beberapa artis yang visi misinya tidak sejalan dengan tuntutan sebagai Anggota DPR. Seperti diutarakan oleh Komite Nasional Indonesia, artis Eko Patrio dan Primus Yustisio yang juga turut meramaikan parlemen Indonesia memiliki tujuan yang kurang ideal. Beberapa hal yang patut dicatat dari Eko Patrio misalnya, ia akan tetap menjadikan dunia keartisannya sebagai pekerjaan utama, dan anggota DPR RI dijadikannya sebagai sampingan. Sementara Primus Yustisio yang gagal dalam pencalonannya sebagai Wakil Bupati Subang, target keanggotaannya di parlemen adalah untuk memperbaiki jalan di daerah pemilihannya.

Sangat memprihatinkan visi dari kedua artis tersebut, pasalnya keanggotaan DPR RI bukanlah tanggungjawab sebagai profesi melainkan tanggungjawab amanah yang diberikan masyarakat mengenai keberpihakannya dalam kebijakan yang pro masyarakat. Kebijakan yang dibuat pun seharusnya merupakan kebijakan sektoral yang berskala nasional, bukan dan tidak didasari oleh kebutuhan daerah pemilihannya belaka.12

Kehadiran Rieke Dyah Pitaloka sebagai anggota Komisi IX dari fraksi Partai PDI-P setidaknya menjadi angin segar yang bisa sedikit menepis anggapan bahwa artis di DPR hanyalah bermodal popularitas dan miskin kemampuan. Rieke berfokus pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Perannya sangat dominan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Totalitasnya diwujudkan dalam pendirian “Yayasan Pitaloka” yang bergerak di bidang sastra dan sosial kemasyarakatan.13 Tentunya ada banyak artis lain yang memiliki komitmen pengabdian pada rakyat.

Saya setuju pada perekrutan artis namun bukan dengan alasan yang mendukung elektabilitas partai atau pembangunan citra partai di parlemen namun lebih kepada pengabdian dari komitmen yang seutuhnya yang dilakukan seorang artis tersebut salah satunya seperti Rieke dan bukan Eko Patrio, atau Primus Yustisio atau Angelina Sondakh yang terjegal kasus korupsi yang berkepanjangan.

Referensi:
10 http://www.inilah.com, Tantowi Halalkan Golkar Rekrut Artis Dalam Pemilu, Rabu, 16 Mei 2012.
11 http://www.inilah.com, Demokrat Juga Rekrut Artis di 2014, Rabu, 16 Mei 2012.
12 komitenasionalindonesia.wordpress.com, 1 Juni 2009.
13 http://www.riekediahpitaloka.com/biografi

ADAKAH YANG SALAH DENGAN ETIKA KOMUNIKASI ANGGOTA DPR?

By: Gloria Wilhelmina Verdina

Proses komunikasi yang dilakukan di DPR memang kerap mengabaikan etika. Ketika rapat: baik dalam rapat Komisi,  Panja, Paripurna, para anggota dewan kerap menyampaikan pendapatnya dengan kata-kata serta bahasa yang tidak sopan. Perilaku para anggota dewan pun kerap tidak terkontrol. Mulai dari kasus korupsi hingga pembuatan video porno. Yang paling menyedot perhatian publik secara luas adalah korupsi pengadaan Al-Quran yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Zulkarnaen Djabar, anggota komisi Agama dari fraksi partai Golkar7 dan beredarnya video porno yang dilakoni oleh anggota DPR yang masih dirahasiakan identitasnya.8

Sebagai perwakilan aspirasi rakyat dan dipilih oleh rakyat, tentunya anggota DPR memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk dijaga dan dilaksanakan. Anggota DPR dipastikan sudah menempuh pendidikan yang tinggi dan juga sudah pasti bisa membedakan mana yang baik dan benar, dan mana yang salah.

Namun permasalahan yang mencuat ternyata bukan karena kesalahan berpikir atau kesalahan mendasari argumen (fallacy) yang berkaitan dengan tingginya jenjang pendidikan yang sudah dienyam dan pengalaman di bidangnya, tapi lebih kepada pelanggaran ethis dimana anggota sebagai bagian dari komunitas dan perwakilan orang banyak tidak mampu menyesuaikan dirinya dengan nilai-nilai yang ada. Seperti kejujuran, kepantasan bertutur kata, perilaku dan kesesuaian tindakan. Jika demikian adanya, setinggi apapun jenjang pendidikan yang sudah ditempuh, selama apapun pengalaman kerja di bidangnya, tidak mampu menjamin keluhuran budi yang masuk dalam kategori kualitas, bukan kuantitas.

Saya mencoba menganalisa penyebab yang selama ini membuat anggota DPR mengabaikan pentingnya penempatan diri. Saya mengaitkannya dengan salah satu pendekatan ethis yang diambil sebagai hipotesa awal. Prinsip pendekatan ethis yang dipilih oleh anggota DPR tersebut adalah Egoism Approaches atau Hedonistic Ethic. Menurut pendekatan ini, pelaku mempertimbangkan dan mengambil tindakan berdasarkan apa yang baik dan berkenan di dirinya sehingga selalu menempatkan kepentingan, kesenangan, kepuasan, kemauan dan keselamatan diri sendiri di atas kepentingan orang lain.9 Jadi tak heran bila dalam setiap tindakan, ucapan atau hasil kerjanya selalu menekankan pada kepentingan diri sendiri, bukan kepentingan orang lain. Hal ini berdampak fatal karena DPR merupakan kepanjangan tangan masyarakat luas. Sebuah negara yang terdiri dari jutaan orang bertumpu pada tiap individu di dalamnya. Batasan dari Egoism Approaches atau Hedonistic Ethic ini adalah apa yang dinilai baik bagi pelaku, belum tentu dinilai baik bagi orang lain. Apa yang membuat pelaku merasa nyaman dan puas, belum tentu dirasakan juga oleh pihak lain khususnya masyarakat.

Seharusnya mereka mengutamakan kepentingan orang banyak atau melakukan pendekatan ethis dari segi Common Good Approach sehingga rentetan kesalahan tidak akan terulang kembali dan Indonesia menjadi lebih baik dengan terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Referensi:
7 http://www.tempo.co, Senin, 9 Juli 2012.
8 http://www.tribunnews.com, Selasa, 24 april 2012.
9 Simply Philosophy, BrendanWilson, Edinburgh University Press, 2002, World Philosophy- An Exploration in Words and Images, Vega 2002 Text Copyright Mel Thompson and the Named Authors.
Ethics in Human Communication, 5th edition, Richard L Johannesen.
Ethics, Edited by Peter Singer, Oxford University Press, 1994.

MENGAPA ELEKTABILITAS PARPOL BERBASIS AGAMA RENDAH?

By: Gloria Wilhelmina Verdina

Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Lembaga Survey Nasional (LSN) menunjukkan rendahnya tingkat elektabilitas partai-partai politik yang berbasis massa Islam. Faktor penyebabnya meliputi faktor eksternal dan internal. Dari segi eksternal, walaupun masyarakat Indonesia tampak semakin religius tapi tidak serta membuat mereka kian tertarik pada ideologi parpol Islam yang berujung pada menurunnya elektabilitas parpol maupun politisi Islam. Sementara faktor internalnya adalah krisis identitas di kalangan parpol dan politisi Islam. Ditambahkan oleh Direktur Eksekutif LSN, Umar S. Bakry, perilaku partai dan politisi Islam dinilai cenderung pragmatis sehingga tidak mencerminkan nilai-nilai politik Islam. Partai Islam dan politisi Islam juga dianggap tidak memberikan manfaat bagi umat Islam itu sendiri.2

Hal yang saya temukan disini adalah kesenjangan antara ekspektasi masyarakat khususnya masyarakat muslim dengan kenyataan di lapangan. Saya teringat saat menghadiri acara talkshow yang membahas mengenai partisipasi pemuda muslim di Asia Tenggara dalam sebuah acara televisi swasta, Lembaga Survey Indonesia dalam laporannya yang tercantum dalam “Tata Nilai Impian Cita-cita Pemuda Muslim di Asia Tenggara, Survei Indonesia dan Malaysia”Juni 2011 lalu menyatakan bahwa 49% kalangan muda muslim Indonesia tidak menganggap bahwa pemimpin agama harus menggantikan peran para politikus. Hal ini ditengarai oleh pandangan mereka tentang politik yang praktis sebagai wilayah abu-abu, tidak selamanya baik, dan cenderung kotor. Pemikiran semacam ini keluar dari sebagian besar responden yang merupakan penduduk kota yang relatif lebih tua, lebih berpendidikan dan berpenghasilan menengah ke atas. Yang terjadi adalah, semakin tinggi informasi yang diterima oleh responden, semakin kritis dan realistis cara pandang mereka tentang politik. Oleh karena itulah, di mata responden yang memiliki akses informasi yang lebih banyak dan bervariasi, tokoh agama yang mereka harapkan menjadi panutan moral, sebaiknya tidak terjun ke politik praktis. Responden menganggap bahwa hal tersebut dapat mengurangi aspek keteladanan mereka manakala mereka terkena sisi negatif politik.3

Persepsi seperti ini sangat baik karena para pemuda muslim menganggap bahwa tokoh agama masih memenuhi perannya sebagai tokoh panutan masyarakat. Yang kurang baik adalah rasa ketakutan yang sangat kuat bahwa peran tokoh agama bisa berubah dengan gampangnya saat terjun ke dunia politik yang dianggap negatif. Oleh karena itu, pandangan bahwa dunia politik itu cenderung negatif haruslah diluruskan terlebih dahulu. Politik menurut Aristoteles adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Jadi masalah politik adalah masalah bersama sehingga jika hal itu dianggap sebagai sesuatu yang negatif, yang harus dijauhi, maka permasalahan bersama ini tidak akan pernah tuntas yang tidak menutup kemungkinan akan berakhir pada kehancuran sebuah negara.

Jadi, kurang tepat jika tokoh agama dilindungi dan dihimbau untuk tidak ikut serta dalam kancah politik. Biarkan saja dan dukung jika memang program yang diusung mewakili kepentingan masyarakat luas yang berdasar pada Pancasila. Yang harus dilakukan adalah mengawasi secara ketat dan ikut terlibat aktif dalam politik untuk menyelesaikan permasalahan bersama di Indonesia ini.

Referensi:
2 Detiknews.com, Selasa 26 Juni 2012.
3 Lembaga Survey Indonesia, Pemuda Muslim Di Asia Tenggara – Survei di Indonesia dan Malaysia, Juni 2011.

GOLPUT DALAM PEMILU

By: Gloria Wilhelmina Verdina

Adanya fakta yang cukup memprihatinkan tahun 2011 lalu yang menyatakan bahwa semakin tinggi penghasilan seseorang, semakin rendah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah nasional dan juga ketertarikan mereka terhadap politik. Sedangkan di sisi lain, semakin rendah penghasilan seseorang, semakin tinggi tingkat kepercayaan kepada pemerintah nasional dan semakin tinggi ketertarikan mereka dalam politik.4 Padahal, semakin tinggi penghasilan seseorang, semakin mudah dan cepat informasi didapatkan dan membuat orang semakin kritis akan situasi yang terjadi. Penilaian-penilaian yang kritis dan masukan-masukan yang membangun tentunya sangat dibutuhkan di negara yang sedang berkembang. Namun kembali lagi, bagaimana bisa masukan-masukan dan penilaian-penilaian ini ada jika ketertarikan mereka pada politik sangat rendah.

Hasil riset, masih mengacu pada fakta yang sama, memperlihatkan bahwa 3,3% mahasiswa Muslim di universitas tidak memandang politik sebagai penting. Lebih dari 48,5% berpikir bahwa ketertarikan di bidang ini tidak semestinya dipaksakan kepada orang lain. Dari 53,3% responden yang menyatakan bahwa politik itu membosankan, sebagian berasal dari kategori ini. Saya mengambil fakta ini sebagai acuan karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama Muslim dan tunas-tunas bangsa berada pada angkatan mudanya.

Seperti yang telah dijelaskan di soal, istilah golput mulai populer sejak Pemilu 1971 yang dianggap sebagai simbol penolakan pemilu rezim Orde Baru karena dianggap sarat dengan manipulasi, kecurangan, intimidasi, penyelewengan, dan sebagainya. Golput pun dianggap sebagai batu sandungan bagi pemerintah kala itu. Perbedaannya adalah, di masa itu, akses informasi sangat terbatas karena sikap pemerintah yang otoriter sehingga kebebasan berpendapat menjadi ikut-ikutan terbatas dan juga terancam. Bukti nyata adalah saat pembredelan majalah Tempo, Detik, dan Editor pada 21 Juni 1994.5 Masyarakat rindu akan kebebasan berpendapat sampai akhirnya demo besar-besaran terjadi yang berujung pada lengsernya Soeharto.

Saat ini, akses informasi tak terbatas, online, offline, semua bisa diakses. Semua boleh berpendapat melalui blog pribadi, website, kolom opini di media massa, forum diskusi online dan offline, dsb. Masyarakat sudah mendapatkan kebebasannya, namun mengapa tingkat golput semakin tinggi? Golput juga mulai menyebar sampai pada tingkat daerah. Yang terbaru adalah tingginya angka golput pada pemilukada DKI Jakarta 2012. Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Prof Iberamsjah menilai hal tersebut disebabkan oleh krisis kepercayaan. Selama ini kebijakan pemerintah daerah dirasakan belum berpihak kepada masyarakat Jakarta sehingga timbulah ‘apatisme rakyat’ terhadap pemerintah. Warga berpendapat percuma memilih jika selama ini tak menguntungkan masyarakat luas.6 Barangkali alasan serupa juga terjadi di tingkat nasional. Jika sudah begini, pemerintah jelas harus berbenah diri. Masyarakat luas pun harus paham bahwa Golput tidak akan menyelesaikan masalah.

Referensi:
4 Lembaga Survey Indonesia, Pemuda Muslim Di Asia Tenggara – Survei di Indonesia dan Malaysia, Juni 2011.
5 http://www.tempo.co, Selasa 21 Juni 2011.
6 http://www.rimanews.com, 12 Juli 2012.

CALON PRESIDEN DARI KALANGAN WANITA?

By: Gloria Wilhelmina Verdina

Kontroversi yang terjadi mengenai kandidat calon presiden wanita, ibu Megawati Soekarnoputri pada pemilu tahun 1999 merupakan pro dan kontra yang berangkat dari perspektif gender. Layakkah seorang wanita memimpin sebuah negara? Cukup kuatkah seorang wanita menghadapi berbagai macam persoalan politik yang terjadi di Indonesia? Pertanyaan ini secara spontan muncul di dalam diri saya dan tentunya di benak masyarakat Indonesia ketika hendak berpendapat mengenai hal tersebut atau ketika dihadapkan pada kertas berisi kandidat capres dan cawapres di tempat pemilihan umum (TPU).

Namun setelah menelaah lebih lanjut kedua pertanyaan diatas, banyak pertanyaan lain yang lebih kritis muncul dalam benak saya. Mengapa saya harus mempertanyakan layak atau tidak? Dilihat dari segi apa sebuah nilai kelayakkan seorang pemimpin negara? Mengapa kemampuan memimpin seorang wanita harus dipandang sebelah mata secara otomatis oleh saya sendiri yang juga seorang wanita? Adakah unsur budaya yang mempengaruhi penilaian saya? Mengapa saya mendiskreditkan seseorang yang sama gendernya dengan saya, yang siapa tahu bisa membawa perubahan yang lebih baik? Ulasan dari berbagai macam pertanyaan sederhana inilah yang ingin saya kemukakan namun karena keterbatasan ketentuan penulisan, maka saya hanya akan berfokus pada perspektif gender dan tidak membahas pada unsur budaya.

Dalam mengartikan nilai kelayakkan seorang pemimpin, saya merujuk pada sepuluh sifat kepemimpinan menurut pendapat Ordward Tead dan George R Terry (Kartono, 1992).1

1. Energi jasmaniah dan mental (physical and nervous energy). Penekanan pada daya tahan, keuletan seorang pemimpin. Hal ini tentunya tidak berbatas pada gender.

2. Kesadaran akan tujuan dan arah (a sense of purpose and direction). Keteguhan keyakinan seseorang akan nilai kebenaran dan kegunaan dari semua perilaku yang dikerjakan merupakan hal yang lagi-lagi tidak terbatas pada perbedaan gender.

3. Antusiasme. Pekerjaan yang dilakukan dan tujuan yang akan dicapai harus sehat, berarti, bernilai, memberikan harapan-harapan yang menyenangkan, memberikan sukses, dan menimbulkan semangat.

4. Keramahan dan Kecintaan (friendliness and affection). Kemampuan pemimpin untuk mempersuasi orang lain untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama demi mencapai satu sasaran tertentu diiringi perasaan senang dan bahagia di benak orang yang diajak bekerjasama.

5. Integritas (integrity, kutuhan, kejujuran, ketulusan hati). Hal ini melliputi keterbukaan, perasaan utuh bersatu, sejiwa dan seperasaan dengan anak buahnya bahkan merasa senasib dan sepenanggungan dalam satu perjuangan yang sama.

6. Penguasaan Teknis (technical mastery). Pemimpin harus memiliki satu atau beberapa kemahiran tertentu, agar ia mempunyai kewibawaan dan kekuasaan untuk memimpin kelompoknya.

7. Ketegasan dalam mengambil Keputusan (deciveness). Pemimpin yang dapat mengambil keputusan secara tepat, tegas dan cepat, sebagai hasil dan kearifan dan pengalamannya.

8. Kecerdasan (intelligence).Kecerdasan yang perlu dimiliki oleh setiap pemimpin itu merupakan kemampuan untuk melihat dan memahami dengan baik, mengerti sebab dan akibat kejadian, menemukan hal-hal yang krusial dan cepat menemukan cara penyelesaian dalam waktu singkat.

9. Keterampilan mengajar (teaching skill). Pemimpin yang baik adalah seorang guru yang mampu menuntun, mendidik, mengarahkan, mendorong (memotivasi), dan menggerakkan anak buahnya untuk berbuat sesuatu.

10. Kepercayaan (faith). Kepercayaan pemimpin itu pada umumnya selalu didukung oleh kepercayaan anak buahnya.

Sepuluh sifat yang dapat melayakkan seorang pemimpin ini setelah saya kaitkan dengan perspektif gender, menyatakan kesalahan sudut pandang skeptis yang dimiliki oleh saya dan banyak warga Indonesia lainnya. Dari poin nomor satu, seorang wanita memiliki kekuatan yang sama dengan pria karena sama-sama manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa semakin hari semakin banyak wanita yang bekerja di bidang yang dianggap oleh masyarakat luas sebagai pekerjaan kaum adam.

Lalu apakah antusiasme, keramahan dan kecintaan, integritas, ketegasan dalam pengambilan keputusan, keterampilan mengajar, tidak dapat dimiliki oleh seorang wanita? Ini tentunya lebih berkaitan dengan keluhuran budi pekerti manusia sebagai makhluk sosial. Untuk penguasaan teknis dan kepercayaan, hal ini merupakan hal yang bisa dipelajari dan dibangun seiring waktu. Lagi-lagi tidak terbatas pada gender. Sehingga, bila ditanya mengenai setuju atau tidaknya saya akan adanya capres wanita, saya setuju. Tinggal nanti penilaian ditingkatkan pada kredibilitas yang dibangun berdasarkan pada track record sang calon presiden.

Referensi:
1 Kartono, Kartini. 1992, Pemimpin Dan Kepemimpinan: Apakah Kepemimpinan Abnormal Itu. Jakarta: Rajawali Press