CALON PRESIDEN DARI KALANGAN WANITA?

By: Gloria Wilhelmina Verdina

Kontroversi yang terjadi mengenai kandidat calon presiden wanita, ibu Megawati Soekarnoputri pada pemilu tahun 1999 merupakan pro dan kontra yang berangkat dari perspektif gender. Layakkah seorang wanita memimpin sebuah negara? Cukup kuatkah seorang wanita menghadapi berbagai macam persoalan politik yang terjadi di Indonesia? Pertanyaan ini secara spontan muncul di dalam diri saya dan tentunya di benak masyarakat Indonesia ketika hendak berpendapat mengenai hal tersebut atau ketika dihadapkan pada kertas berisi kandidat capres dan cawapres di tempat pemilihan umum (TPU).

Namun setelah menelaah lebih lanjut kedua pertanyaan diatas, banyak pertanyaan lain yang lebih kritis muncul dalam benak saya. Mengapa saya harus mempertanyakan layak atau tidak? Dilihat dari segi apa sebuah nilai kelayakkan seorang pemimpin negara? Mengapa kemampuan memimpin seorang wanita harus dipandang sebelah mata secara otomatis oleh saya sendiri yang juga seorang wanita? Adakah unsur budaya yang mempengaruhi penilaian saya? Mengapa saya mendiskreditkan seseorang yang sama gendernya dengan saya, yang siapa tahu bisa membawa perubahan yang lebih baik? Ulasan dari berbagai macam pertanyaan sederhana inilah yang ingin saya kemukakan namun karena keterbatasan ketentuan penulisan, maka saya hanya akan berfokus pada perspektif gender dan tidak membahas pada unsur budaya.

Dalam mengartikan nilai kelayakkan seorang pemimpin, saya merujuk pada sepuluh sifat kepemimpinan menurut pendapat Ordward Tead dan George R Terry (Kartono, 1992).1

1. Energi jasmaniah dan mental (physical and nervous energy). Penekanan pada daya tahan, keuletan seorang pemimpin. Hal ini tentunya tidak berbatas pada gender.

2. Kesadaran akan tujuan dan arah (a sense of purpose and direction). Keteguhan keyakinan seseorang akan nilai kebenaran dan kegunaan dari semua perilaku yang dikerjakan merupakan hal yang lagi-lagi tidak terbatas pada perbedaan gender.

3. Antusiasme. Pekerjaan yang dilakukan dan tujuan yang akan dicapai harus sehat, berarti, bernilai, memberikan harapan-harapan yang menyenangkan, memberikan sukses, dan menimbulkan semangat.

4. Keramahan dan Kecintaan (friendliness and affection). Kemampuan pemimpin untuk mempersuasi orang lain untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama demi mencapai satu sasaran tertentu diiringi perasaan senang dan bahagia di benak orang yang diajak bekerjasama.

5. Integritas (integrity, kutuhan, kejujuran, ketulusan hati). Hal ini melliputi keterbukaan, perasaan utuh bersatu, sejiwa dan seperasaan dengan anak buahnya bahkan merasa senasib dan sepenanggungan dalam satu perjuangan yang sama.

6. Penguasaan Teknis (technical mastery). Pemimpin harus memiliki satu atau beberapa kemahiran tertentu, agar ia mempunyai kewibawaan dan kekuasaan untuk memimpin kelompoknya.

7. Ketegasan dalam mengambil Keputusan (deciveness). Pemimpin yang dapat mengambil keputusan secara tepat, tegas dan cepat, sebagai hasil dan kearifan dan pengalamannya.

8. Kecerdasan (intelligence).Kecerdasan yang perlu dimiliki oleh setiap pemimpin itu merupakan kemampuan untuk melihat dan memahami dengan baik, mengerti sebab dan akibat kejadian, menemukan hal-hal yang krusial dan cepat menemukan cara penyelesaian dalam waktu singkat.

9. Keterampilan mengajar (teaching skill). Pemimpin yang baik adalah seorang guru yang mampu menuntun, mendidik, mengarahkan, mendorong (memotivasi), dan menggerakkan anak buahnya untuk berbuat sesuatu.

10. Kepercayaan (faith). Kepercayaan pemimpin itu pada umumnya selalu didukung oleh kepercayaan anak buahnya.

Sepuluh sifat yang dapat melayakkan seorang pemimpin ini setelah saya kaitkan dengan perspektif gender, menyatakan kesalahan sudut pandang skeptis yang dimiliki oleh saya dan banyak warga Indonesia lainnya. Dari poin nomor satu, seorang wanita memiliki kekuatan yang sama dengan pria karena sama-sama manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa semakin hari semakin banyak wanita yang bekerja di bidang yang dianggap oleh masyarakat luas sebagai pekerjaan kaum adam.

Lalu apakah antusiasme, keramahan dan kecintaan, integritas, ketegasan dalam pengambilan keputusan, keterampilan mengajar, tidak dapat dimiliki oleh seorang wanita? Ini tentunya lebih berkaitan dengan keluhuran budi pekerti manusia sebagai makhluk sosial. Untuk penguasaan teknis dan kepercayaan, hal ini merupakan hal yang bisa dipelajari dan dibangun seiring waktu. Lagi-lagi tidak terbatas pada gender. Sehingga, bila ditanya mengenai setuju atau tidaknya saya akan adanya capres wanita, saya setuju. Tinggal nanti penilaian ditingkatkan pada kredibilitas yang dibangun berdasarkan pada track record sang calon presiden.

Referensi:
1 Kartono, Kartini. 1992, Pemimpin Dan Kepemimpinan: Apakah Kepemimpinan Abnormal Itu. Jakarta: Rajawali Press